Gabungan Satnarkoba dan Polsek Katapang Lakukan Razia Miras Menjelang Malam Takbiran

    Gabungan Satnarkoba dan Polsek Katapang Lakukan Razia Miras Menjelang Malam Takbiran

    Bandung - Gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bandung dan Polsek Katapang melakukan razia minuman keras (miras) menjelang malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

    Razia ini dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Katapang, seperti warung remang-remang dan tempat hiburan malam.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. H. Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan konsumsi miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama malam takbiran.

    "Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama malam takbiran, " kata Kompol Asep Surahman.

    Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis.

    "Miras yang kami amankan ini akan dimusnahkan, " ujar Kompol Asep Surahman.

    Kompol Asep Surahman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi miras selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

    "Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban masyarakat, " kata Kompol Asep Surahman.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan

    Artikel Berikutnya

    Datangi Objek Vital dan Pemukiman, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Cooling System, Polsek Ciamis Polres Ciamis Koorkom Bareng Perangkat Desa Sukajadi

    Ikuti Kami